FKH Unud Selaraskan Pengisian Instrumen e-AMI untuk Penguatan Penjaminan Mutu

Denpasar, 14 September 2026 — Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) melaksanakan pengarahan tata cara pengisian instrumen elektronik Audit Mutu Internal (e-AMI) melalui SIM-Q serta penyamaan persepsi pengisian instrumen AMI antara pimpinan dan auditi, bertempat di Ruang Sidang Lantai 1, Kampus Sudirman.


Pengarahan tata cara pengisian instrumen e-AMI diberikan oleh Unit Pengembangan dan Penjaminan Mutu (UP3M) bersama Prof. Sadra. Kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai item-item yang tercantum dalam instrumen AMI, khususnya yang berkaitan dengan dokumen pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS).


Penyamaan persepsi dilakukan bersama koordinator program studi S1, PPDH, S2, dan S3. Dalam pembahasan tersebut, koordinator program studi perlu mendiskusikan kembali dengan pimpinan sejumlah standar yang berkaitan dengan UPPS, meliputi sarana dan prasarana, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama. Langkah ini diarahkan agar pengisian instrumen pada keempat program studi menggunakan pemahaman yang sama terhadap standar dan dokumen yang diperlukan.


Salah satu pembahasan berfokus pada Standar Sarana Prasarana Pembelajaran. Item yang dibahas meliputi dokumen formal kepemilikan lahan perguruan tinggi, lokasi lahan, kemiringan lahan, luas bangunan, serta ketersediaan ruang dosen.


Selain itu, forum membahas Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian. Pembahasan juga mencakup Standar Ilmiah Pokok dan Kebudayaan, serta Standar Suka Duka dan Kehumahasan.


Penyamaan persepsi tersebut menjadi bagian dari proses penguatan pemahaman bersama dalam pengisian instrumen AMI di lingkungan FKH Unud. Dengan pemahaman yang selaras antara pimpinan dan auditi, proses pengisian instrumen dapat dilakukan berdasarkan standar dan dokumen yang telah disepakati.


Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 4: Pendidikan Berkualitas. Penguatan proses audit dan penjaminan mutu internal mendukung upaya perguruan tinggi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui evaluasi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.


Ke depan, penyamaan persepsi ini diharapkan dapat mendukung proses pengisian instrumen AMI yang lebih selaras pada seluruh program studi di FKH Unud. Kesamaan pemahaman terhadap standar dan dokumen yang diperlukan juga diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi serta penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.