Perjanjian Kerjasama dan Capaian Kinerja Fakultas
Report on Performance Achievement Results of the Faculty of Veterinary Medicine based on the Performance Agreement of the Dean of the Faculty of Veterinary Medicine with the Chancellor of Udayana University, where the points proposed by the Dean of FKH have been approved by the Chancellor of UNUD.
The Dean's Performance Achievements are reported every 3 months, using Key Performance Indicators consisting of:
[S 1] | Meningkatnya kualitas lulusan Pendidikan Tinggi | |
Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2/D1 yang berhasil memiliki pekerjaan, melanjutkan studi atau menjadi wiraswasta | ||
Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2/D1 yang menjalankan kegiatan pembelajaran di luar program studi atau meraih prestasi. | ||
[S 2] | Meningkatnya kualitas dosen Pendidikan Tinggi | |
Persentase dosen yang berkegiatan tridharma di perguruan tinggi lain, bekerja sebagai praktisi di dunia industri, atau membimbing mahasiswa berkegiatan di luar program studi. | ||
Persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri; atau persentase pengajar yang berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia usaha, atau dunia industri. | ||
Jumlah keluaran dosen yang berhasil mendapatkan rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat/industri/pemerintah per jumlah dosen | ||
[S 3] | Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran | |
Jumlah kerjasama per program studi S1 dan D4/D3/D2/D1 | ||
Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2/D1 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi | ||
Jumlah program studi S1 dan D4/D3 yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah. | ||
[S 4] | Meningkatnya tata kelola unit kerja di lingkungan Universitas Udayana | |
Predikat SAKIP | ||
Persentase pengisian LKE Zone Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) | ||
Rata-rata serapan anggaran unit kerja minimal sebesar 94% | ||
Persentase penerimaan PNBP di luar UKT minimal sebesar 20% | ||
Berikut Dokumen Perjanjian Kinerja :
Perjanjian Kinerja Dekan dengan Rektor tahun 2024
Perjanjian kinerja Dekan dengan Koprodi Sarjana Pendidikan Dokter Hewan tahun 2024
Perjanjian Kinerja Dekan dengan Koprodi Pendidikan Profesi Dokter Hewan tahun 2024
Perjanjian kinerja Dekan dengan Koprodi Magister Kedokteran Hewan tahun 2024
Perjanjian kinerja Dekan dengan Koprodi S3 Sains Veteriner tahun 2024
UDAYANA UNIVERSITY