Pelantikan Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si Sebagai Dekan FKH Unud Periode 2021-2025
Selasa Anggara Pon Merakih (28/12/2021), telah dilaksanakan Pelantikan Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Hewan oleh Rektor Universitas Udayana, bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran. Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si resmi dilantik sebagai Dekan FKH Unud Periode 2021-2025 oleh Rektor Unud. Rangkaian pelantikan diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dalem Blembong. Acara pelantikan berlangsung hybrid yaitu secara luring di masa pandemi Covid-19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan juga secara daring.
Dalam
kesempatan ini Rektor melantik para Wakil Dekan FKH Unud yaitu Wakil Dekan Bidang
Akademik dan Perencanaan Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si., Wakil Dekan
Bidang Umum dan Keuangan Dr. drh. Luh Gde Sri Surya Heryani, M.Biomed, dan
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. drh. I Wayan Sudira, M.Si.
Bersamaan ini juga dilantik beberapa pimpinan fakultas lainnya serta Sekretaris
Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unud.
Prof. Suartha beserta para wakil dekan ditetapkan sebagai pimpinan FKH Unud periode 2021-2025 melalui Keputusan Rektor Unud No. 2051/UN14/HK.KP/2021 di Bukit Jimbaran tanggal 23 Desember 2021. Sebelumnya Prof. Suartha juga menduduki jabatan pimpinan sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Periode 2018-2021. Sementara para wakil dekan juga berpengalaman menjabat posisi penting di lingkungan FKH Unud.
Dikutip
dari sambutan Rektor Unud Prof. Nyoman Gde Antara menyampaikan apresiasi kepada
Pejabat sebelumnya yang telah mendedikasikan diri dalam melaksanakan tugas
dengan capaian baik seperti saat ini dimasing-masing unit. Kepada Pejabat yang
baru dilantik diharapkan mampu melakukan hal-hal yang diperlukan dan dimajukan
untuk mencapai target capaian istitusi, dan membawa kearah lebih baik dan
mengeksekusi program-program yang sudah ada. Beberapa hal yang harus dipenuhi
sebagai pedoman kerja yakni ada RPAJP dan juga Renstra, yang mana sudah
dituangkan dalam kontrak kinerja Rektor dengan Dekan. Oleh karenanya kerja
keras, antusiasme dan koordinasi perlu ditingkatkan untuk memajukan institusi
masing-masing, ujar Prof. Antara.
UNIVERSITAS UDAYANA