Sidang Pleno Komisi PEMIRA 2025: Tonggak Baru bagi Kepemimpinan dan Regulasi SM-FKH Universitas Udayana

 

Komisi Pemilu Raya (PEMIRA) Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (SM-FKH) Universitas Udayana (Unud) sukses menggelar Sidang Pleno 2025 pada Sabtu, 7 Desember 2024. Acara yang menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di lingkungan Lembaga Kemahasiswaan FKH Unud ini berlangsung secara luring di Ruang Sidang Lt. 3, Gedung Dekanat FKH Unud, Kampus Jimbaran, serta daring melalui Cisco Webex Meetings.

Peserta sidang meliputi Ketua-Wakil Ketua SM-FKH Unud periode 2024 dan 2025, yakni dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH Unud, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKH Unud, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara Satwa FKH Unud, beserta ketua dari Badan Semi Otonom (BSO), koordinator tingkat, dan perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (DPM-PM) Universitas Udayana.

Kegiatan diawali dengan agenda prasidang yang dipimpin oleh Presidium I dan II Sementara, Khansa Zharifah dan Dabira Rafa Azizah. Agenda tersebut mencakup pembahasan dan penetapan tata tertib serta pengesahan Presidium Tetap, yang terdiri dari Made Fortuna Frizkky Ananta Sutrisna sebagai presidium 1, Anak Agung Ayu Intan Reisthavi sebagai presidium 2, dan Ni Nyoman Anggariani Astiti sebagai presidium 3.

Memasuki agenda utama, sidang diawali dengan laporan pertanggungjawaban (Lpj) dari Ketua SM-FKH Universitas Udayana periode 2024. Laporan disampaikan oleh Kadek Santiari selaku Ketua Umum DPM FKH Unud, dilanjutkan oleh Alvian Cahya Ramadhan selaku Ketua BEM FKH Unud, dan diakhiri oleh Wanda Audina Putri selaku Pemimpin Redaksi LPM Suara Satwa FKH Unud. Namun, ketiga Lpj tersebut belum dapat disahkan karena beberapa program kerja dari masing-masing senat yang masih belum selesai. DPM FKH Unud masih harus menunggu PEMIRA 2025 yang masih dalam tahap pelaksanaan, BEM FKH Unud masih akan menyelenggarakan Kuliah Umum dari Minat Profesi Suluh, dan LPM Suara Satwa FKH Unud masih harus menyelesaikan penerbitan Majalah Suara Satwa vol. 43 no.77 Edisi Semester Ganjil Tahun 2024.



Sidang memutuskan bahwa Lpj dari DPM FKH Unud dan BEM FKH Unud akan diterima bersyarat hingga 3 Januari 2025, sedangkan Lpj dari LPM Suara Satwa FKH Unud diberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2025. Penyerahan harus dilakukan sebelum pukul 15.00 Wita yang berlokasi di Gedung Dekanat FKH Unud, Kampus Jimbaran. Selanjutnya, apabila terjadi keterlambatan, pihak yang bersangkutan akan dikenakan sanksi yang telah disepakati bersama, berupa kewajiban membiayai kegiatan Diklat Manajemen Organisasi (DMO) 2025 secara penuh.

Agenda berikutnya, dilakukan pengesahan Ketua SM-FKH Universitas Udayana periode 2025. Berikut untuk masing-masing ketua dari SM-FKH Universitas Udayana periode 2025 secara berurutan: 

* Putu Surya Pratama Putra dan Ni Made Maika Istri Arya Arsana sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FKH Unud.

* Amira Inas Wibowo dan Shakila Rifani Putri Lubis sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPM FKH Unud.

* Mia Kosasih dan Ni Made Putri Amelia Kusumaningrum sebagai Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi LPM Suara Satwa FKH Unud.

Agenda dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SM-FKH Universitas Udayana 2025. Pada agenda ini dibuat beberapa perubahan mengenai identitas dan ketentuan setelah mempertimbangkan diskusi dari forum yang hadir. Selanjutnya, masuk dalam pembahasan Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja (GBHPK) SM-FKH Universitas Udayana 2025. Agenda ini tidak melibatkan banyak perubahan dalam peraturannya yang menyiratkan GBHPK telah berjalan sesuai dengan fungsinya. 

Sidang kemudian dilanjutkan oleh pembahasan Pedoman Umum Tata Kerja Intern (PUTKI) SM-FKH Universitas Udayana 2025, di mana peserta menyepakati beberapa revisi untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antarlembaga berupa penambahan poin mengenai BSO FKH Unud dan Pemimpin Redaksi LPM Suara Satwa FKH Unud. Amanah Sidang Pleno 2025 turut dirumuskan dengan beberapa penambahan rekomendasi, mencakup arahan bagi seluruh anggota untuk menjalankan program kerja secara akuntabel dan berorientasi pada permasalahan yang masih berjalan di lingkungan FKH Unud. 

Dengan berakhirnya Sidang Pleno 2025, diharapkan organisasi mahasiswa di lingkungan FKH Universitas Udayana dapat terus melangkah maju serta membawa inovasi dan kolaborasi yang bermanfaat bagi kampus dan masyarakat.

Penulis : Mia LPM SS

Penyunting : Anggariani LPM SS