POP! PDHI Bali Sukses Menggelar Pusat Orientasi Profesi 2024

 

Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali Periode 2023—2027 kembali melaksanakan Pusat Orientasi Profesi (POP) Angkatan I Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bali pada Sabtu, 17 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom. Dalam sambutannya, Ketua PDHI Cabang Bali menyampaikan program-program PDHI Cabang Bali dalam waktu dekat yang sudah direncanakan dan akan diinformasikan lebih lanjut. Kegiatan POP Angkatan I dihadiri oleh sejumlah dokter hewan dari dalam maupun luar Bali sebagai peserta. 

Agenda utama pada kegiatan POP ini berisikan sejumlah pemaparan materi dengan mengundang tiga narasumber ternama, yaitu drh. Anak Agung Gede Putra, M.Sc., Ph.D., S.H., Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS., dan drh. I Made Candra. 

 


Materi pertama disampaikan oleh drh. Gede Putra mengenai “Etika Veteriner” dalam Kode Etik Profesi Dokter Hewan Indonesia. Hal tersebut disampaikan karena sampai saat ini masih terdapat pasal-pasal yang belum terlaksana secara maksimal oleh dokter hewan di Bali, seperti papan nama sebagai informasi praktik yang seharusnya tidak berlebihan dan sesuai aturan.

Narasumber kedua, Prof. Sadra Dharmawan menyampaikan materi dengan suasana yang menyenangkan terkait “Leadership and Communication Skills” sembari menjelaskan aspek-aspek kepemimpinan dan langkah komunikasi yang efektif dalam ranah kedokteran hewan.

Adapun materi ketiga pada kegiatan ini membahas tentang “Perizinan Veteriner” yang disampaikan oleh drh. Candra. Beliau menyampaikan mengenai prosedur pelayanan perizinan usaha, perizinan dan nonperizinan dengan online system submission (OSS) dan prestise di Provinsi Bali sesuai aturan yang berlaku. 

Sebelumnya, Ketua PDHI Cabang Bali juga menyampaikan bahwa pengurus PDHI Cabang Bali siap memfasilitasi dan membantu kolega dokter hewan yang legal, karena legalitas dalam dunia dokter hewan sangatlah penting. Tidak hanya itu, Sekretaris I PDHI Cabang Bali turut menjelaskan mengenai berkas utama yang dibutuhkan untuk pengajuan izin praktik dokter hewan dan cara memiliki persyaratan tersebut, hingga biaya yang diperlukan. 



Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi masing-masing materi yang disambut ramai dengan pertanyaan dari peserta. Narasumber menanggapi seluruh pertanyaan dengan memberikan jawaban disertai masukan dan saran yang baik serta mendetail. Pusat Orientasi Profesi ini dilaksanakan secara berkelanjutan bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat saja, namun agar memahami etika terhadap pasien, kolega, serta klien ketika bertugas menjalani profesi.

Penulis: Kania LPM SS